Menurutnya, tradisi mempopulerkan budaya lokal TTS juga ditemukan saat acara pernikahan. Warga dianjurkan mengenakan pakaian adat begitu pula tarian dan musik juga bernuansa budaya lokal pada acara pernikahan seperti tarian Bonet dan Maekat serta musik ukulele juga dimainkan. ” Jadi waktu acara nikah, pembukaan biasanya orang menari tarian lokal dulu nanti di atas jam 22.00 WITA, baru orang putar lagu modern juga tarian dansa dan joget. Ini supaya kesenian daerah tidak hilang”, katanya.
Dia juga menambahkan, saat ini dikembangkan kelompok anak – anak dengan gerakan kelompok sadar wisata. Hal ini agar anak memiliki pengetahuan terutama tentang wisata pantai, wisata pegunungan dan wisata budaya. Wisata budaya terutama kesenian saat ini sudah masuk dalam kurikulum muatan lokal. Sudah ada peraturan bupati TTS Nomor : 35 tahun 2017 dan instruksi bupati TTS nomor : 6 tahun 2017 yang mana kepada para guru SD – SMP agar memasukan kebudayaan dalam kurikulum muatan lokal sesuai kondisi di daerahnya. Pemda TTS juga tahun 2018 ini akan membangun gedung kesenian dengan harapan setelah ditumbuh kembangkan budaya dengan berbagai bentuk maka diharapkan setiap minggu atau bulan sekolah bisa mengisi pentas seni termasuk pameran hasil budaya tenun ikat, dan lain – lain. ” Kami harapkan pemerintah pusat dan provinsi berikan informasi kepada kami secara terus menerus. Kita memang ada rencana menggelar seminar untuk bicarakan soal cagar budaya. Maksudnya agar benda cagar budaya bisa dilindungi dengan pembuatan regulasi yang jelas. Kita punya peninggalan budaya yang banyak kita bisa hadirkan museum di Kabupaten jadi kita bisa lestarikan.
Aset Kabupaten ini bisa menarik orang untuk mengunjungi dan tentu mendatangkan PAD buat daerah, Perumahan tradisional, peralatan kesenian tradisional, peralatan perang zaman dulu masih ada, itu yang kita coba simpan di museum kabupaten “, ujar Seperius





