Solok Selatan, Poros Nusantara – Kajari Solok Selatan bersama jajaran musnahkan 109.4 gr ganja, 5,58 gram, dan satu pucuk senjata api rakitan demikian disampaikan Kajari Solok Selatan, M Rohmadi kantornya. Dalam acara pemusnahan tersebut langsung dihadiri Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, Kapolres AKBP M Nurdin, Pabung yang diwakili Danramil Sungai Pagu Kapten Betri Neldi, Direktur RSUD, Medri Idaman.
Pemusnahan barang bukti tersebut perkaranya sudah punya keputusan tetap dipengadilan setempat.
M.Rohmadi menambahkan pemusnahan barang, ini adalah hasil kejahatan sejak tahun 2017 sampai Maret 2018. Dikesempatan yang sama Kapolres Solok Selatan. M Nurdin mengatakan ” kita berharap
dalam menumpas kejahatan dan narkoba di wilayah hukum Solok Selatan, kita harus bekerja sama dengan semua unsur terutama informasi dari masyarakat betul – betul kita butuhkan harapnya”.
Bupati Muzni Zakaria kedepannya ” Pemkab dalam menanggulangi kasus kejahatan Narkoba akan membentuk badan narkotika kabupaten tentu kita harus bekerja sama dengan unsur – unsur terkait terutama kepolisian yang liding sektornya nanti kesbangpol, mudah – mudahan di tahun 2019 ini dapat terealisasi dan dapat kita anggarkan”, tutup bupati.
( Laporan : Sudirman R. )