Kupang, Poros Nusantara – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Nusa Tenggara Timur, memastikan penyelenggaraan debat terbuka pasangan calon ( paslon ) Gubernur dan wakil Gubernur NTT digelar di Jakarta.
Debat sebanyak 3 putaran yang disiarkan secara langsung melalui lembaga penyiaran iNews TV ini yakni, pada tanggal 05 April 2018, 08 Mei 2018 dan tanggal 23 Juni 2018. Adapun thema debat putaran pertama ” pembangunan ekonomi dan infrastruktur “. Sebanyak 3 orang penalis yang akan menyusun pertanyaan adalah dari Akademisi Universitas Nusa Cendana, Prof. Ir Fredrik Lukas Benu, M.Si. Ph.D dan juga Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr Fritz Oscar Fanggidae akademisi dari Univ Kristen Artha Wacana Kupang dan Ir Theodorus Widodo seorang profesional. Sedang moderator, akan dipandu presenter TV, Tina Talisa.
Demikian dikatakan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe dalam jumpa pers di kantor KPU NTT, Kamis ( 29/3/2018). Dikatakannya, berkaitan dengan substansi debat yang termuat didalam peraturan KPU nomor : 4 tahun 2017, debat diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT. Seandainya ada lembaga yang mau menyelenggarakan debat, maka dari KPU tidak mau bekerjasama dengan lembaga tersebut karena menurutnya, dari regulasi disebutkan bahwa penyelenggara debat ini adalah KPU Provinsi NTT. ” Berkaitan dengan substansi debat yang termuat dalam peraturan KPU no 4 tahun 2017 sudah jelas tertera, bahwa debat diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT. Seandainya ada lembaga lain yang mau menyelenggarakan dan bekerjasama dengan kita di KPU, maka KPU tidak mau bekerjasama dengan lembaga tersebut. Karena sudah jelas diregulasi disebutkan bahwa penyelenggara debat adalah KPU Provinsi NTT “, tegas Yanti panggilan akrab Ketua KPU NTT ini.