.

Gubernur Frans Titip Pesan Buat Tiga Pjs Bupati

KUPANG, POROS NUSANTARA – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya secara resmi mengukuhkan tiga pejabat sementara (Pjs)  Bupati berkenaan dengan bupati incumben maju bertarung pada pilkada serentak 2018 yakni,  Kabupaten Ende, Alor dan Nagekeo. Pjs Bupati Nagekeo dijabat,  Cosmas Damianus Lana,SH,M.Si, pejabat sementara Bupati Ende, Drs. Obaldus Toda,MM, dan pejabat sementara Bupati Alor, Drs. Benyamin Lola,M.Pd.

Kepada ketiga pejabat ini Gubernur Frans menitip pesan agar menjaga
netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berkenaan dengan pelaksanaan pilkada di tiga daerah itu.
Dalam siaran Pers Biro Humas Setda NTT yang diterima Poros Nusantara menyebutkan, Gubernur Frans Lebu Raya, saat mengukuhkan ketiga Pjs bupati ini   di aula Fernandes, kantor Gubernur NTT, Rabu (14/2/2018), meminta tiga pejabat sementara Bupati, untuk menjaga netralitas ASN di lingkupnya masing-masing. Apabila  ada ASN yang tidak netral maka segera  lakukan pembinaan.  “Jadi kalau ada ASN yang tidak netral dan memenuhi syarat untuk di nonjobkan, lakukan sesuai prosedur dengan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta,” pintanya.

BACA JUGA  Kapolsek Cengkareng Bersama Tiga Pilar Cek Pengamanan Perayaan Malam Natal

Dikatakannya, menjaga netralitas ASN dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) menjadi sebagian tugas dan wewenang pejabat sementara Bupati, terutama dalam masa kampanye. Adapun tugas dan wewenang pejabat sementara Bupati, yaitu memimpin pelaksanaan pusat pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian pejabat sementara Bupati, juga mempunyai tugas memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan dari Mendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *