Kupang, Poros Nusantara – Dalam rangka menjaga serta memelihara Netralitas TNI dan PNS TNI, pimpinan Korem 161/Wira Sakti, mengingatkan seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 161 /Wira Sakti terkait hajatan politik pilkada di 10 Kabupaten dan pilgub NTT 2018. Institusi TNI khususnya Makorem 161 membekali dan memberikan materi penyuluhan hukum terkait dengan netralitas TNI dan netralitas PNS TNI yang diberikan tim dari bagian Penyuluhan Hukum dari Kum Dam IX/Udayana Denpasar Bali.
Siaran Pers Korem 161/Wira Sakti yang diperoleh Poros Nusantara menyebutkan, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E,.M.M dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasi Pers Rem 161/Wira Sakti Kol (Inf) Apriadi Dirbas, dihadapan para peserta, Senin (12/2/2018). Mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kum Dam IX/Udayana di Korem 161/Wira Sakti. Lebih lanjut, dikatakan, Netralitas Prajurit TNI dan PNS TNI dalam Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang mutlak harus dipedomani dan dilaksanakan.
Para peserta penyuluhan hukum ini harus memperhatikan dan mempedomani materi yang akan diberikan oleh Tim Penyuluhan Hukum. Penyuluhan Hukum di berikan oleh Kasi Bankum Kum Dam IX/Udayana Mayor Chk Daniel Dwi Saputra, SH dengan tema Netralitas TNI dan PNS serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi RI Tanggal 27 Desember 2017, tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. Tim penyuluh diantaranya menjelaskan tentang Pelaksanaan Netralitas TNI dan PNS TNI, hal hal yang harus dipedomani, hal – hal yang perlu mendapat perhatian, Larangan – larangan hingga sanksi- sanksi tegas apabila dilanggar.
Peserta penyuluhan sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan, hal ini terlihat ketika sampai pada sesi tanya jawab, Para peserta penyuluhan melontarkan banyak pertanyaan kepada Tim Penyuluh. Tim penyuluhpun memberikan jawaban yang detail dan aplikatif atas semua pertanyaan para peserta penyuluhan. Dalam kesempatan tersebut Tim Penyuluh juga memberikan Buku Saku Netralitas TNI dan Buku Saku Pedoman Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bagi PNS TNI kepada Para Dandim Jajaran Korem 161 /Wira Sakti, Para Danka Balak Aju Korem 161 /Wira Sakti, yang diterima secara simbolis oleh masing – masing perwakilan, untuk selanjutnya di distribusikan kepada seluruh Prajurit dan PNS . Jajaran Korem 161 /Wira Sakti, hadir dalam Acara Penyuluhan Hukum ini Danrem 161/Wira Sakti yang dalam hal ini diwakili Kasi Pers Rem 161/Wira Sakti, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 beserta Pengurus, Para Kasi Korem 161/Wira Sakti, Para Dandim Jajaran Korem 161/Wira Sakti, Para Danka Balak Aju Korem 161/Wira Sakti. Hadir juga seluruh Anggota, PNS, Persit KCK Makorem 161/Wira Sakti, Kodim 1604/Kupang dan Balak Aju Korem 161/Wira Sakti.
( Laporan : Erni Amperawati).