KUPANG,POROSNUSANTARA – Tiga orang tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Dinas Kominfo Provinsi NTT merasa kecewa dengan kebijakan sepihak oleh pimpinan dinas tersebut yang tidak mengakomodir mereka lagi sebagai tenaga honorer. Anehnya, pimpinan dinas merekrut tiga orang tenaga honorer baru lantas mengabaikan tiga tenaga lama yang sudah mengabdi sekian tahun. Untuk itu, mereka mendatangi Komisi I DPRD NTT untuk memperhatikan nasib mereka agar tetap mengabdi di dinas bersangkutan.
Ketua Komisi I DPRD NTT, Proklamasi Ebu Tho, kepada wartawan usai rapat terbatas di Gedung DPRD NTT, Rabu (17/1/2018) menjelaskan, ada rapat dengar pendapat yang dilakukan antara Komisi I bersama dengan tiga orang tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Dinas Kominfo NTT. Para tenaga honorer tersebut, selama ini statusnya di dinas bersangkutan tetapi diperbantukan di KPID NTT. Dengan adanya perubahan regulasi, KPID yang sebelumnya masuk dalam struktur pemerintah daerah, ketika ada regulasi baru dari Kemendagri, KPID masuk dalam struktur pusat sehingga anggaran dari APBN Untuk tahun 2017 dan 2018 anggaran itu karena masih dalam masa transisi maka masuk dalam dana hibah APBD NTT untuk kagiatan KPID termasuk biaya tenaga honorer yang diperbantukan dari Dinas Kominfo NTT tersebut.
Dalam dialog bersama itu, lanjut Ebu Tho, terungkap persoalan 3 orang tenaga honor tersebut selama ini bekerja di dinas tersebut bervariasi ada yang sudah 10 tahun ada yang 3 tahun. Setelah ada regulasi baru mereka bisa kembali ke KPID, tetapi masalahnya selama ini mereka sudah mengabdi sekian lama, bukannya mereka diperpanjang sebagai honorer tetapi oleh kepala dinas merekrut tenaga baru lagi. “Jadi pokok masalahnya mereka sudah mengabdi bukannya diprioritaskan, tapi kadis rekrut tiga orang honorer baru lagi, Harusnya mereka yang sudah lama honor tenaganya difungsikan tapi ini ada tambahan tiga orang, padahal orang sudah mengabdi lama. Makanya kita cari solusi agar ketiga orang ini dipertahankan di Dinas Kominfo Memang kalau omong soal gaji mereka bisa dibayarkan di KPID tapi pertimbangan masa depan mereka. Mereka lebih memilih di Kominfo sehingga status dan masa depannya jelas,” kata Ebu Tho.