KUPANG,POROSNUSANTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Benediktus Polo Maing, mengawali tugas pemerintahan usai liburan Natal dan Tahun Baru 2018. Melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perangkat daerah, sidak yang dilakukan pada Rabu (3/1/2018), sekitar Pukul 07.30 WITA ini antara lain
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kearsipan , Dinas Pemberdayaan Perempuan ,dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT. Sekda Polo Maing saat sidak ini mengatakan,” apa yang dilakukan ini untuk memantau dan mengetahui kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap perangkat daerah pada hari pertama masuk kerja setelah melaksanakan cuti bersama perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, dari hasil pemantauan menunjukan bahwa kehadiran para ASN rata-rata mencapai 98 persen”.
“Secara umum kehadiran pegawai pada hari pertama cukup baik. Hanya terdapat satu atau dua orang pegawai saja yang sakit, sehingga melalui sidak ini sekaligus untuk bersilaturahmi, memotivasi dan meyakinkan mereka agar dapat bekerja lebih baik lagi dari tahun 2017 yang baru kita lewati,” katanya.
Secara terpisah, terkait dengan disiplin pegawai, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Emanuel Kara, S.H, mengatakan, “ sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, tercantum sanksi kepada ASN yang terlambat masuk kantor dan tanpa berita pada hari pertama setelah libur cuti bersama, sanksi dimaksud lanjut Emanuel Kara, berupa surat teguran dan pemotongan tambahan penghasilan dari porsi dana Kesra. “Kami laksanakan perintah sesuai SK Gubernur NTT selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Jadi ada ASN yang terlambat atau tanpa berita pada hari pertama masuk kantor, resikonya mendapat surat teguran dan pemotongan tambahan penghasilan dari Kesra,”ungkapnya.