PEMALANG, POROS NUSANTARA – Rianto pimpinan KANNI (Komisi Advokasi Hukum Nasional Indonesia ) cabang Pemalang jum’at, (19/1/2018) menabrak tumpukan pasir material pada perbaikan jalan di depan kantor Kecamatan Pemalang, akibat dari kecelakaan itu Rianto menderita retak di kaki sebelah kanan.
Korban di larikan ke pengobatan alternatif Sangkal Putung di Desa Pengarit dan di sarankan untuk istirahat jangan banyak begerak dulu selama sebulan di prediksi tulang kaki kanan mengalami retak di bagian lutut.
Saat di mintai keterangan sabtu, (20/1/2018) Rianto mengatakan, “Saya dari arah selatan mau mendahului truk dari arah kiri tapi tidak tau ada tumpukan material pasir, yang tanpa adanya rambu rambu, sehingga saya tidak tau ada tumpukan pasir jadi saya menabraknya”, begitu ungkapnya kepada media.
Dirinya melanjutkan “Proyek Swakelola PU Kabupaten Pemalang sembarangan menaruh material di jalan tidak ada papan peringatan, saya akan adukan ini dan minta pertanggung jawaban pihak pelaksana dan saya minta pihak rekan media menyampaikan hal ini”, begitu ungkapnya sambil meringis kesakitan.
Menanggapi masalah ini selaku Ketua AWPI ( Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) cabang Pemalang Budi Sudiarto, “Disarankan untuk menemui pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan perbaikan jalan tersebut sehingga tumpukan material yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan kepada pengguna jalan, tentunya semua itu harus didukung oleh data-data yang ada, seandainya tidak ada tanggapan oleh pihak yang bertanggung jawab masalah ini bisa dilakukan dengan gugatan langsung terhadap PU Kabupaten Pemalang”, begitu ungkapnya. Hingga berita ini di muat pihak DPU belum bisa di konfirmasi mengenai hal ini.
(Laporan : Solihin Kohar)