BNNK SAWAHLUNTO TANGKAP 2 PELAKU PENGGUNA SABU

SAWAHLUNTO, POROS NUSANTARA  –  Sumbar-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto berhasil menangkap dua pelaku pengguna methampetamine atau sabu pada kamis (7/12) malam. Kedua pelaku berinisial A (44, warga Talawi, pengusaha batu bara) dan A (49, warga Talawi) tersebut ditangkap saat berada di sekitar kawasan satwa kandhi Kec.Talawi.

“BNNK Sawahlunto sebelumnya telah memantau aktivitas pelaku selama 1-2 bulan di kawasan parambahan dan kandi Kec.Talawi sebelum akhirnya ditangkap kemarin di taman satwa kandhi”, jelas Ketua BNNK Sawahlunto, Guspriadi yang didampingi Kasi Pemberantasan AKP. Gaguk Taufiqurozi dan Kasi Pencegahan Kapten Inf. Muryanto saat menggelar konferensi pers.

BACA JUGA  Dukungan kementrian Pertanian Dalam Menjaga Ketahanan Pangan di Kabupaten Indramayu

Guspriadi menjelaskan setelah dilakukan penangkapan, BNNK Sawahlunto menggelar tes urin yang selanjutnya dilakukan penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku.”Kedua pelaku tersebut digeledah dengan disaksikan Kepala Desa Salak sekaligus tokoh pemuda setempat dan positif menggunakan methampetamine”, jelasnya.

BACA JUGA  Kementerian PUPR Pastikan Jalan Tol dan Jalan Nasional Selalu Dalam Kondisi Mantap

Dalam penggeledahannya ditemukan beberapa barang bukti di dalam jaket seperti dompet, korek, sisa sabu pakai di kaca pirek, sedotan plastik, dot, maupun botol air kemasan yang sudah dilubangi dan dipasang sedotan.

BACA JUGA  Tahap Akhir Konstruksi, Bendungan Tamblang di Bali Siap Impounding untuk Kebutuhan Air Irigasi Seluas 588 Hektare

Sementara dalam penangkapannya, rencana pelaku akan ditangkap di kandang kuda, kawasan Kandi namun pelaku kabur dengan mobil dengan nomor polisi BM 8553 SF dan berhasil ditangkap oleh petugas di kawasan taman satwa kandi sekitar pukul 18.30 WIB

(Laporan : Andi/Yanto/Risang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *