KETUA UMUM PIMPINAN PUSAT KANNI MENGECAM OKNUM YANG MENGATASNAMAKAN KANNI UNTUK DI PROSES HUKUM

JAKARTA, POROS NUSANTARA – Banyaknya pengaduan masyarakat yang menyampaikan keluhan dan laporan pada kantor PP KANNI terkait adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) dengan iming-iming mampu melaksanakan dan menyelesaikan sebuah perkara atau kasus dengan meminta sejumlah biaya yang tidak sedikit namun pada akhirnya justru bukan selesainya masalah yang di hadapi akan tetapi malah menambah masalah.

Oleh karenanya Ketua Umum PP KANNI, tegas meminta kepada masyarakat jika ada yang mengatasnamakan lembaga KANNI dengan menjanjikan mampu menyelesaikan perkara atau kasus yang di alami oleh keluarga, saudara atau rekannya untuk berhati-hati dan tidak perlu menanggapi nya. Ruswan Efendi AR, SH. meminta jika ada oknum yang begitu sampaikan kepada kami atau laporkan saja kepada pihak penegak hukum. Karena, menurutnya KANNI adalah lembaga independent yang integritas nya dalam menangani klien atau permasalahan hukum tidak perlu diragukan lagi.

BACA JUGA  Bakti Sosial Polres Jakarta Timur Dengan Semangat Promoter Wujudkan Masyarakat Yang Sehat, Aman, Damai dan Kondusif.

Memang, ia mengakui masih banyak anggota-anggota KANNI di daerah yang belum mengikuti pelatihan dan pengukuhan anggota sehingga banyak oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya. Terkait ditemukan nya banyak anggota KANNI dilapangan yang melakukan tindakan diluar etika lembaga, ia menyebutkan bahwa itu adalah oknum yang mungkin dengan sengaja ingin merusak citra lembaga KANNI di dalam masyarakat. “anggota KANNI dilengkapi dengan Kartu Anggota khusus dan surat tugas yang langsung dberikan melalui proses pendidikan dan pengukuhan anggota KANNI, untuk mendapatkan keanggotaan KANNI tidak mudah dan semua proses dari rekruitmen sampai pada pelatihan dan pengukuhan dilakukan secara profesional” ungkapnya.

BACA JUGA  Dinkes Kota Depok Launcing Perda No 3 tentang KTR

Lebih lanjut, ruswan sapaan akrabnya menghimbau kepada seluruh Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota dan Pimpinan Kecamatan KANNI dan anggota KANNI di seluruh Indonesia untuk selalu aktif memberikan pemahaman hukum, pembinaan hukum, pendampingan serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan, khususnya bagi segenap anggota KANNI ia meminta untuk bekerja profesional dan penuh tanggung jawab serta selalu menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada KANNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *