Breaking News
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) dengan tema “Bersatu Tunjukan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Unggul” dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 yang ke 81 bertempat di lapangan LPP Tangerang .Perempuan Tangerang Menuju Indonesia Unggul[/caption] Pelaksananaan kegiatan pertandingan olahraga dan seni merupakan salah satu bentuk implementasi pembinaan kepribadian bagi WBP yang bersifat rekresional, kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk menambah gairah dan rasa nasioanalisme, kekompakan dan kebersamaan melalui kecintaan terhadap olahraga,Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) dengan tema “Bersatu Tunjukan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Unggul” dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026Lapas Perempuan Tangerang Menuju Indonesia Unggul[/caption] Pelaksananaan kegiatan pertandingan olahraga dan seni merupakan salah satu bentuk implementasi pembinaan kepribadian bagi WBP yang bersifat rekresional, kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk menambah gairah dan rasa nasioanalisme, kekompakan dan kebersamaan melalui kecintaan terhadap olahraga, dan juga sebagai ajang untuk mengembangkan bakat dan minat WBP. [caption id="attachment_81946" align="alignleft" width="300"] yang ke 81 bertempat di lapangan LPP Tangerang, Jumat (19/7). [caption id="attachment_81945" align="alignright" width="225"]Lapas Perempuan Tangerang Menuju Indonesia Unggul[/caption] Herlin Candrawati selaku Kalapas dan Pembina upacara menyampaikan sebagaimana kita ketahui bahwa menjelang Perayaan Hari Kemerdekaan Republik ini, kita selalu mengadakan kegiatan yang bertujuan selain untuk menyehatkan tubuh, juga untuk menumbuhkan kreativitas dan semangat juang serta sikap sportifitas. Jiwa Kreatif, Semangat Juang dan Sportifitas yang ada selama kegiatan berlangsung semestinya menjadi gaya hidup kita sehari-hari. Diharapkan dengan Sportifitas dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, mampu mengenali kelebihan dan kekurangan diri, menyesuaikan diri dengan orang lain, menghargai kesuksesan orang lain dan dapat memahami arti perjuangan. “Selamat berlomba, Bersatu Tunjukkan Semangat kemerdekaan Menuju Indonesia Unggul. Tampilkan Kreatifitas dan Junjung Tinggi Sportifitas,” pungkas Herlin. [caption id="attachment_81947" align="alignright" width="300"]Lapas Perempuan Tangerang Menuju Indonesia Unggul[/caption] Porseni di Lapas Perempuan Tangerang akan menyelenggarakan berbagai macam pertandingan, diantaranya : Lomba voli, estafet puzzle, estafet memindahkan air, Minum di dalam botol, Tiup bola di atas air, bola corong, bola terong, karoke, make up. Janji wasit dan atlit dibacakan sebagai ikrar untuk mengedepankan sportifitas dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara oleh Kalapas sebagai simbol pembukaan acara, selanjutnya kegiatan disambung dengan senam aerobik bersama pegawai dan WBP LPP. Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur Viva Yoga: Kemajuan Teknologi Digital Harus Menguntungkan Pencipta dan Industri Kreatif Kasus Siswa SD di Pemalang, REM Institute Dorong Pengusutan Transparan dan Penguatan Perlindungan Anak Razia Gabungan di Rutan Kelas I Depok, 50 Warga Binaan Jalani Tes Urine
 
 
 

KEJARI KARAWANG TERUS MENGAWAL PEMBANGUNAN PEMDA DUA

 
 

KARAWANG, POROS NUSANTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memastikan akan terus mengawal pembangunan Gedung Pemda II hingga selesai, termasuk mengawasi pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut sesuai dengan time schedule yang telah direncanakan. Agar tidak ada penyelewengan atau praktek korupsi dalam program pembangunan itu. 13/09/17.

Kepala Kejari (Kajari) Karawang, Sukardi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Sabrul Iman pun membantah pihaknya tutup mata dan ogah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Pemda II saat ini.
“Jadi bukan kami ogah bertindak, tapi tindakan itukan ada 2 cara, lewat preventif atau pencegahan dan represif atau penindakan. Karena ingat, pidana itu terjadi karena dua hal, pertama dengan niat dan yang kedua karena kelalaian,” ujar Sabrul kepada Media Poros Nusantara  saat. Rabu (13/9).

Disampaikan Sabrul, untuk pembangunan Gedung Pemkab II, Kajari telah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan. Ada 3 aspek yang dikawal oleh pihak kejaksaan, yaitu waktu pelaksanaan, biaya yang dikeluarkan dan kualitas yang diberikan setelah pekerjaan selesai.
“Pak Kajari melakukan ini, agar pembangunan tersebut memberikan manfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Toh kita permasalahkan juga saat ini pembangunan belum selesai, dan itu juga tidak dibolehkan dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2016. Jadi, Standard Operating Procedure (SOP) kami memang seperti ini,” katanya.
Dia menjelaskan, pengerjaan Gedung Pemda II terbagi 2 tahap, yaitu tahap 1 dan tahap 2 yang tengah berlangsung saat ini. Dimana tahap 1 sudah tidak ada lagi pekerjaan, sehingga pihaknya berencana meminta data hasil pemeriksaan dari Inspektorat Karawang.

 

“Karena Pak Sekretaris Daerah (Sekda) juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, sehingga kita bisa tahu siapa yang harus bertanggungjawab apabila kita melakukan langkah represif atau penindakan, apabila ditemukan perbuatan ditahap 1,” katanya.
Sementara untuk tahap 2 yang pengerjaanya tengah berlangsung, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan aturan-aturan yang lainnya, pihak kejaksaan tidak boleh masuk dalam tahap pelaksanaan untuk upaya represif atau penindakan.
“Pihak kejaksaan hanya boleh melakukan upaya preventif atau pencegahan, sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2016. Dimana saat ini, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah masuk untuk pencegahan,” kata Sabrul.
Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan dugaan korupsi yang saat ini jadi perbincangan banyak pihak akan diproses oleh pihak kejaksaan. Hal itu bisa dilakukan setelah pembangunan selesai dan adanya laporan hasil dari Inspektorat, serta ditemukannya perbuatan korupsi.

“Nanti, sampai berakhirnya pekerjaan di bulan Desember kita ukur. Apakah pekerjaan yang sudah dilakukan sesuai dengan perencanaan, apakah pelaksanaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kualitasnya bagaimana, apakah pelaksanaan sesuai dengan time schedule,” katanya.

Selain itu, setelah pekerjaan selesai akan ada tim PPHP atau tim penilai yang dibentuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Untuk menilai bobot-bobot pekerjaan yang dilakukan, dan TP4D akan menyarankan pekerjaan tersebut dibayar sesuai prestasinya, sehingga uang negara terselamatkan.
“Tapi jika sampai akhir tahun baru selesai 80 persen misalnya, ya bayarkan sesuai prestasinya itu. Tapi ingat, TP4D akan merekomendasikan kontraktor tersebut black list. Jika sampai ada kongkalikong dibelakang kami, ternyata pekerjaan yang tidak selesai dibayar 100 persen, berarti itu memang ada niatan jahat dan akan kami proses,” pungkasnya.

(Laporan : Dmn Hr)

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *