Sukabumi, Poros Nusantara – Penyerapan Dana Alokasi khusus (DAK) triwulan I tahun 2017 untuk bidang kesehatan dan pendidikan di Kota Sukabumi sudah mencapai sekitar 79 persen yakni dari dana sebesar Rp2,8 miliar telah terserap Rp2,2 miliar. DAK triwulan I itu digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan bidang kesehatan sebesar Rp2,1 miliar dan bidang pendidikan sebesar Rp725 juta.
“Dari DAK tahun triwulan I masih ada sisa sebesar Rp600 juta di kas daerah. Sejauh ini penyerapan DAK tersebut berjalan lancar, tidak ada kendala yang berarti,” kata Sekda Kota Sukabumi, HMN Hanafie kepada wartawan awal pekan ini.
Penggunaan DAK, ujar dia, berkaitan dengan pembangunan infrastrutur untuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Pencairan sebesar Rp2,8 miliar, kata dia, berlaku sampai dengan bulan Maret 2017. Sisa DAK reguler yang belum terserap, tambahnya, akan dialokasikan setelah adanya pengajuan kegiatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Kesehatan.
“Untuk pencairan triwulan II, belum ada informasi dari pemerintah pusat. Kami mengharapkan semua kegiatan yang dibiayai oleh DAK reguler dapat berjalan dengan lancar dan sesuai target,” ujar sekda.
Total DAK yang disalurkan ke Kota Sukabumi tahun anggaran 2017 mencapai Rp9,6 miliar yang dirinci untuk bidang kesehatan sebesar Rp7,2 miliar dan bidang pendidikan sebesar Rp2,4 miliar. Sesuai dengan ketentuan, pencairan DAK dilakukan dalam empat termin tiap triwulan atau setiap tiga bulan.
Rincian persentase pencairan DAK tersebut adalah 30 persen untuk triwulan I, triwulan II dan triwulan III sebesar 25 persen, dan triwulan IV sebesar 20 persen.
Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Dida Sembada menambahkan, transfer DAK triwulan I sebesar 30 persen dari Rp9,6 miliar telah tuntas. Dalam waktu dekat, sisa dana yang belum terserap akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembanguna yang dilaksanakan Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Laporan:DUDI SURAHMAN