KUPANG, POROS NUSANTARA – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mewakili pemerintah provinsi (Pemprov) NTT bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT, Kamis (24/8/2017) petang, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan pengelolaan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018 – 2023.
Dalam NPHD itu Besarnya anggaranterdiri dari dua tahapan, yaitu anggaran pratahapan dan anggaran tahapan. Dana untuk anggaran pratahapan yang ditandatangani sebesar Rp 296.930.000, dan anggaran tahapan Rp. 318.234.000.000 sehingga total anggaran dua tahap itu sebesar Rp. 318.530.930.000.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Frans lebu Raya dan Ketua KPU NTT, Maryanti H. Luturmas Adoe, disaksikan tiga komisioner KPU, yaitu Gasim, Thomas Dohu, Yosafat Koli. Dalam siaran Pers Humas Setda NTT, Kamis (24/8/2017) menyebutkan, pada kesempatan ini Gubernur Frans mengatakan, pengalokasian anggaran untuk pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk periode 2018-2023, memang mendapat tanggapan beragam. Apabila dilihat dari APBD Pemprov NTT hanya Rp. 4 triliun lebih maka nilai uang yang dialokasikan menjadi sangat berarti dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik untuk mendapatkan pemimpin yang berkualiatas dalam memajukan NTT.
Gubernur Frans Lebu Raya, mengakui urusan berkaitan dengan demokrasi memang mahal. Tapi ini untuk kepentingan daerah dan rakyat, sehingga perlu dilaksanakan pemilukada setiap lima tahun untuk memilih calon pemimpin di daerah. “Kita sudah sepakat dari dana pemilukada yang telah ditandatangani hendaknya dapat diantisipasi jika nantinya terjadi pemilukada dua putaran,” tambah Gubernur Lebu Raya. Ketua KPUD NTT, Maryanti H. Luturmas Adoe, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT bersama jajarannya yang telah berupaya dan membantu KPU NTT berkaitan dengan proses maupun asistensi anggaran yang diperuntukan bagi pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan tiba penandatanganan naskah perjanjian hibah.
Dikatakan Maryanti Adoe, kepercayaan yang telah diberikan pemprov NTT kepada KPUD NTT, menjadi perhatian untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila nantinya setelah pelaksanaan pemilukada dan terjadi sisa anggaran maka akan kembalikan ke Pemprov NTT. Dikatakannya, dana pratahapan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, dipergunakan untuk melakukan koordinasi dengan pihak KPUD kabupaten dan kota di NTT. Sedangkan dana tahapan, dipergunakan untuk kegiatan sosialisasi, lomba single dan pembuatan maskot pemilikada dan pelaksanaan tahapan pemilukada Gubernur dan Wagub NTT.
Hadir pada kesempatan ini Kabag Monitoring dan Efaluasi pada KPU pusat, Idat Sudrajad dan Sekretaris KPU NTT, Ulbadus Gogi. Sedangkan dari pihak pemerintah provinsi NTT yang hadir mendampingi Gubernur Frans Lebu Raya, Plt. Sekda, Emanuel Kara, Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) NTT, Hali Lanan Elias serta para pejabat di lingkup BPPKAD NTT.
(*/Siaran Pers Humas Setda NTT/Erni Amperawati)