Pertemuan Perdana Kapolda Metro Jaya dengan Media Disorot, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Diundang

 
 

Porosnusantara.co.id |JAKARTA– Pertemuan perdana Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto dengan awak media pada Sabtu (10/10/2026) menuai sorotan. Sejumlah jurnalis yang rutin melakukan peliputan di lingkungan Polda Metro Jaya mengaku tidak dilibatkan dalam agenda tersebut.

Pertemuan yang disebut sebagai diskusi terbuka untuk menampung masukan dari awak media itu justru memunculkan kekecewaan di kalangan wartawan. Pasalnya, sejumlah jurnalis yang biasa bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan tergabung dalam grup peliputan resmi dilaporkan tidak menerima undangan.

 

Pemimpin Redaksi Media Online JournalReportase, Arif Yunianto, menyampaikan bahwa sejumlah wartawan yang sehari-hari meliput di lingkungan Polda Metro Jaya merasa kecewa karena tidak disertakan dalam pertemuan tersebut.

“Sejumlah wartawan yang rutin beraktivitas liputan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan sekitarnya mengaku kecewa karena tidak disertakan dalam pertemuan tersebut,” ujar Arif, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Arif, pola undangan yang dinilai tidak merata itu memicu perbincangan di kalangan insan pers. Ia menilai, pergantian pimpinan di Polda Metro Jaya seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan media melalui komunikasi yang terbuka.

Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi yang terkesan eksklusif berpotensi memengaruhi hubungan kelembagaan antara kepolisian dan awak media ke depannya.

“Polda Metro Jaya seharusnya merangkul semua, bukan hanya media tertentu. Kami yang setiap hari di lapangan justru tidak tahu ada pertemuan itu. Ini kan aneh, diskusinya dibilang terbuka tapi undangannya tertutup,” tegasnya.

Arif menambahkan, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap seluruh wartawan yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya memperoleh kesempatan yang setara untuk berkomunikasi dan menyampaikan masukan kepada pimpinan kepolisian.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *