“Jangan sampai ada kesan pilih-pilih media. Semua wartawan yang bertugas di Polda punya hak yang sama untuk didengar,” katanya.
Ia pun meminta Kapolda Metro Jaya yang baru mengevaluasi mekanisme komunikasi dan koordinasi dengan media, termasuk tata cara penyampaian undangan kegiatan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mendorong hubungan yang lebih inklusif dan transparan antara kepolisian dan insan pers.
“Saya berharap ke depannya tidak ada lagi pilih-pilih media dalam pertemuan tersebut. Evaluasi total cara mengundang media,” pungkas Arif.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Polda Metro Jaya mengenai alasan sejumlah wartawan tidak disertakan dalam pertemuan tersebut. Klarifikasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan agenda dan mekanisme undangan kepada awak media.
Kata kunci: Kapolda Metro Jaya, Dadang Hartanto, wartawan, insan pers, Polda Metro Jaya, hubungan media, keterbukaan informasi, Arif Yunianto






