PorosNusantara.co.id| Solok— Wakil Bupati kabupaten Solok H. Candra SHI meneguhkan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah tindak pidana korupsi melalui penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Wabup Candra turut membubuhkan tanda tangan bersama para kepala daerah dan pimpinan daerah se-Sumatera Barat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berintegritas.
Komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Republik Indonesia Dr. Setya Nugraha, S.E., M.I.B.A., serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P.
Selain kepala daerah se-Sumatera Barat, kegiatan ini diikuti pula oleh ketua DPRD se-Sumatera Barat, Sekretaris Daerah se-Sumatera Barat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.






