Porosnusantara.co.id| JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melantik H. Sahwan, S.H., M.H., sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, Senin (28/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/TPA Tahun 2026.
Dengan pelantikan tersebut, Sahwan resmi menjabat sebagai Kepala BUA secara definitif. Sebelumnya, ia telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BUA sejak 2 September 2026.
Sahwan menggantikan Dr. Sobandi, S.H., M.H., yang memimpin BUA sejak 30 Juli 2025. Sobandi kini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata sekaligus Plt. Sekretaris MA. Ia merupakan salah satu dari 11 hakim agung yang dilantik Ketua MA pada 2 September 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/P Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Berkarier Lebih dari 37 Tahun di MA
Sahwan lahir di Sumenep pada 17 Agustus 1968. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Islam Asy-Syafi’iyah pada 1997 dan meraih gelar magister dari Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM pada 2004.
Karier Sahwan di lingkungan Mahkamah Agung telah berlangsung lebih dari 37 tahun. Ia mengawali pengabdian sebagai Staf Sekretaris MA pada 1 Maret 1989.
Kariernya kemudian berlanjut dengan menduduki sejumlah jabatan struktural, mulai dari Kepala Subbagian Rencana Anggaran I Biro Perencanaan dan Organisasi pada 2007, Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran pada 2012, Kepala Biro Keuangan pada 2018, hingga Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada 2022.
Sahwan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Biro Keuangan BUA pada 30 November 2018. Selanjutnya, ia dilantik sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada 1 April 2022.
Selain jabatan struktural, Sahwan juga mendapat sejumlah tugas tambahan. Pada April 2024, ia dipercaya sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) MA yang bertugas mengoordinasikan persiapan pengadaan di empat lingkungan peradilan.
Pada 2025, Sahwan juga merangkap sebagai Plt. Kepala Biro Perlengkapan, termasuk dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi petunjuk teknis laporan pengawasan serta pengendalian Barang Milik Negara (BMN).






