Porosnusantara.co.id |Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 11 Gerakan Pramuka Sawahlunto menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala BNN Kota Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono tentang pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika sebagai langkah memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Pada Rabu 8Juli 2026
Kerja sama tersebut menjadi dasar sinergi antara Gerakan Pramuka Kwarcab Sawahlunto dan BNN Kota Sawahlunto dalam melaksanakan edukasi, pelatihan, dan pembinaan kader Pramuka sebagai bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam kesempatan tersebut, Wawako Jeffry Hibatullah menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan wadah strategis membentuk karakter generasi muda. Karena itu, Rintisan Saka Anti Narkotika diharapkan melahirkan kader-kader yang mampu menjadi pelopor gaya hidup sehat, agen edukasi, serta penggerak pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Ujarnya
Sementara itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono menilai jaringan pembinaan Gerakan Pramuka menjadi kekuatan penting untuk memperluas jangkauan edukasi antinarkotika. Melalui kolaborasi tersebut, pembinaan generasi muda diharapkan berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, dan berdampak. Sebutnya
Pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika menjadi komitmen bersama Gerakan Pramuka dan BNN Kota Sawahlunto dalam memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika sekaligus mendukung terwujudnya Sawahlunto yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pungkasnya (Dahler)






