Nenek Renta di Tojo Una-Una Diduga Dianiaya, Keluarga Minta Pelaku Diproses Hukum

Porosnusantara.co.id |Una-Una- Seorang nenek berusia 69 tahun bernama Arina Lamaru atau yang akrab disapa Mak Kuni, warga Desa Bomba, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan pada Minggu (12/7/2026).

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mengalami luka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial P.I. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang setelah mendatangi rumah kerabatnya untuk meminta bantuan beras.

Perwakilan keluarga korban, F.R (40), mengatakan pihak keluarga merasa terpukul atas kejadian yang menimpa Arina Lamaru. Mereka berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sangat terpukul dan tidak habis pikir ada kejadian seperti ini menimpa orang tua yang sudah renta. Kami meminta keadilan dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum,” ujar F.R.

Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian korban sempat mendatangi rumah kerabatnya berinisial I.C untuk meminta bantuan karena tidak memiliki persediaan beras di rumah. Namun, setelah tidak mendapatkan bantuan, korban kemudian kembali berjalan pulang.

Dalam perjalanan, korban disebut berpapasan dengan pria berinisial P.I. Berdasarkan keterangan keluarga, saat itu terjadi dugaan penganiayaan berupa pukulan yang mengenai wajah korban serta tindakan pencekikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa pemeriksaan medis atau visum terhadap korban telah dilakukan oleh petugas kesehatan di Puskesmas Moloagu, Kecamatan Batudaka.

Pihak keluarga kini menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Penulis: Ahmad TuliabuEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *