Porosnusantara.co.id |Jawa Barat- Nama Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto menjadi sorotan publik setelah beredar kabar mengenai dugaan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Isu tersebut mencuat tak lama setelah ia resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 7 Mei 2026, menggantikan pejabat sebelumnya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan informasi tersebut pada Minggu (7/6/2026). Ia menyebut pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan di Kalimantan Barat.
Kasus yang dimaksud berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap pengusaha tambang Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung pada 21 Mei 2026. Aseng terseret dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS).
Perkara tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan izin usaha pertambangan bauksit yang berlangsung dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Divisi Propam terkait kebenaran informasi pemeriksaan terhadap Irjen Pipit Rismanto maupun kaitannya dengan perkara tersebut.
Di sisi lain, Irjen Pol Pipit Rismanto sebelumnya dikenal memiliki rekam jejak di bidang reserse, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2021. Ia juga pernah menangani sejumlah kasus tambang ilegal saat bertugas di Bareskrim.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat sejak Maret 2023 hingga Mei 2026 sebelum kemudian dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait isu yang berkembang, termasuk penjelasan mengenai duduk perkara yang melatarbelakangi munculnya kabar pemeriksaan tersebut.






