Porosnusantara.co.id | Rokan Hilir — Pemangku Adat Kenegerian Kubu mengecam keras dugaan penghinaan terhadap tokoh-tokoh Melayu Riau yang dinilai telah mencederai marwah dan kehormatan budaya Melayu.
Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan persoalan sepele, melainkan telah menyentuh nilai dasar kehormatan yang dijunjung tinggi dalam adat Melayu.
“Ini bukan persoalan sepele. Penghinaan terhadap tokoh Melayu adalah penghinaan terhadap marwah bangsa Melayu itu sendiri,” tegas Pemangku Adat Kenegerian Kubu.
Sebagai bentuk sikap, mereka menyatakan dukungan penuh kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dalam menyikapi persoalan tersebut, sekaligus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Riau, untuk segera bertindak tegas.
Menurut mereka, tokoh-tokoh Melayu merupakan simbol kehormatan dan panutan masyarakat yang harus dijaga martabatnya. Oleh karena itu, segala bentuk pelecehan atau penghinaan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Pemangku adat juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak pihak yang diduga terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta persoalan ini dituntaskan secara tegas, adil, dan transparan agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi memperkeruh suasana. Mereka menekankan pentingnya menjaga persatuan serta mempercayakan penyelesaian perkara kepada pihak berwenang dan lembaga adat.
Sebagai penegasan sikap, Pemangku Adat Kenegerian Kubu menyampaikan pesan tegas yang sarat makna adat:
“Jangan meraja-raja di negeri para raja.”
“Adat dijunjung, marwah dipelihara, negeri dijaga bersama.”






