Daerah  

Pemda Rohil Abaikan Gedung Pasar Tradisional Kuba, Kini Jadi Sarang Maksiat

Porosnusantara.co.id| KUBU BABUSSALAM — Gedung pasar tradisional Kecamatan Kubu Babussalam yang dibangun menggunakan anggaran negara dilaporkan terbengkalai selama puluhan tahun tanpa pernah difungsikan secara maksimal. Kini, bangunan tersebut justru dalam kondisi rusak parah dan diduga berubah fungsi menjadi lokasi maksiat, prostitusi, serta penyalahgunaan narkoba.

Kondisi memprihatinkan itu terungkap setelah aparat Polsek Kubu bersama tokoh adat dan tokoh pemuda melakukan patroli ke gedung pasar tersebut. Dari hasil penelusuran di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu serta beberapa alat kontrasepsi.

Temuan itu memicu kemarahan masyarakat. Warga menilai bangunan yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat justru menjadi simbol kegagalan pengawasan pemerintah daerah.

“Sudah puluhan tahun bangunan itu dibiarkan kosong. Sekarang rusak dan dipakai untuk hal-hal yang merusak moral serta melanggar hukum,” ujar salah seorang warga, Sabtu (18/4/2026).

Masyarakat menilai selama ini tidak ada langkah serius dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk pengawasan, revitalisasi, maupun penelusuran terhadap proyek pembangunan gedung pasar tersebut.
Warga juga mempertanyakan besaran anggaran pembangunan, tujuan awal proyek, serta alasan bangunan itu tidak pernah dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Selain itu, warga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan pasar tradisional Kecamatan Kubu Babussalam.

Menurut warga, jika ditemukan unsur penyimpangan anggaran atau kelalaian yang merugikan negara, maka pihak-pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *