Porosnusantara.co.id | Jakarta — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan bahwa air merupakan hak dasar masyarakat yang tidak tergantikan dan harus dijamin oleh negara melalui pengelolaan yang berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Modernisasi Sistem Air Bersih Jakarta: Tantangan, Strategi, dan Masa Depan Layanan Publik” yang digelar oleh Gerakan Aktivis Jakarta di Gedung Joang 45, Selasa (14/4/2026).
“Selama sekitar 25 tahun, pengelolaan air di Jakarta berada dalam skema swastanisasi yang berorientasi pada keuntungan,” ujar Basri Baco.
Ia menambahkan, saat ini pengelolaan air telah kembali ke PAM JAYA sebagai BUMD, yang menjadi langkah penting agar negara hadir dalam menjamin akses air bersih bagi seluruh warga secara adil.
Tantangan Infrastruktur dan Pembiayaan
Meski demikian, Basri mengakui masih terdapat sejumlah tantangan besar, di antaranya kekurangan sambungan air perpipaan yang masih sekitar 20 persen serta kebutuhan modernisasi infrastruktur yang mendesak.
“Di sisi lain, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala serius. Karena itu, diperlukan skema pembiayaan alternatif seperti creative financing dengan melibatkan pihak swasta,” jelasnya.
Cakupan Layanan 82 Persen, PAM JAYA Lakukan Modernisasi
Sementara itu, Direktur Operasional PAM JAYA, Syahrul Hasan, mengungkapkan bahwa cakupan layanan air bersih di Jakarta saat ini baru mencapai sekitar 82 persen, dengan kapasitas produksi sebesar 23.000 liter per detik.
Menurutnya, ketergantungan terhadap pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur serta luasnya jaringan pipa menjadi tantangan utama dalam pengembangan layanan.
“PAM JAYA terus melakukan modernisasi, termasuk penggantian pipa lama dengan material HDPE yang lebih aman dan tahan lama,” ujarnya.






