PorosNusantara.co.id – JAKARTA || Di dunia hukum yang dinamis, nama Andry Dwiarnanto, SH, MH, CLA, muncul sebagai sosok yang unik. Ia bukan sekadar praktisi di meja hijau, melainkan seorang intelektual yang menjembatani dunia praktik litigasi dengan kedalaman akademis. Lahir di Jakarta pada 19 Mei 1976, perjalanan karier Andry adalah cerminan dari semangat pembelajaran seumur hidup (long-life learning).
Awal Karier dan Tempaan di Dunia Litigasi
Lulus sebagai Sarjana Hukum dari Universitas Atma Jaya, Andry memulai langkah profesionalnya pada tahun 2000 di Kantor Advokat Boyke Semuel, S.H. & Associates. Ketekunannya berbuah manis ketika pada tahun 2002 ia resmi mengantongi lisensi praktik, yang kemudian diperkuat dengan status Advokat berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.
Selama tujuh tahun, ia mengasah tajam insting litigasinya sebelum akhirnya memutuskan untuk memperluas cakrawala di Kantor Hukum Dr. Turman M. Panggabean, S.H., M.H. & Rekan pada tahun 2007.
Antara Mimbar Dosen dan Pengabdian Masyarakat
Sambil menapaki karier yang kian menanjak, Andry tidak melupakan pendidikan. Ia meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Pancasila pada periode 2010–2012. Gelar inilah yang membuka gerbang pengabdiannya di dunia pendidikan.
Sejak tahun 2012 hingga saat ini, Andry mendedikasikan ilmunya sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK). Tak sekadar mengajar di kelas, ia juga aktif di Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Bung Karno selama lebih dari satu dekade (2012–2023), memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Fleksibilitas Profesional: Dari Sawit hingga Konsultan HAKI
Keahlian Andry tidak berhenti di urusan persidangan. Pada tahun 2016, ia memperluas spektrum keahliannya dengan menjadi Konsultan Kekayaan Intelektual resmi dari Kemenkumham RI serta menyandang gelar Certified Legal Auditor.






