Buruh Industri Hasil Tembakau Minta Pemerintah Jangan Bebani Regulasi Berlebihan

Porosnusantara.co.id |Jakarta –  Buruh-buruh industri yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakasu Makanan Minuman (FSP RTMM) mendesak pemerrintah jangan terlalu banyak mengeluarkan regulasi menyangkut masa depan industri hasil tembakau (IHT), mengingat industri ini adalah industri padat karya yang menampung 2 juta pekerja.

“Ada 158 ribu orang bekerja di sektor rokok RTMM, mereka gelisah terkait wacana regulasi di industri tembakau. Kami berharap agar regulasi terhadap IHT memikirkan dampaknya pada para pekerja padat karya, dan ada 2 juta orang bekerja di sektor ini,” kata Henry Wardana Tirtawiguna, Ketua Umum PP FSP RTMM, dalam diskusi “Pekerja Harus Dilindungi Masa Depan Pekerja IHT”, di Ciracas Jakarta Timur, Rabu (11/3) siang.

Menurut Henry, akhir-akhir ini perhatian pemerintah sangat kurang, sudah stimulus PPH tidak diberikan pada pekerja padat karya di IHT. Sekarang muncul narasi untuk mengatur kadar TAR dan Nikotin untuk IHT, sampai bentuk kemasan dan daerah bebas rokok.

Henry menegaskan regulasi yang menyangkut TAR dan Nikotin, pelarangan bahan tambahan dalam produk tembakau serta standarisasi kemasan yang akan dikeluarkan pemerintah berpotensi merugikan IHT, yang pada gilirannya akan berdampak pada kelangsungan pekerja di industri karya tersebut.

Kepentingan Asing

Sebelumnya Sekjen GAPPRI Willem Petrus Riwu dan akademisi Dr. Ali Ridho menyoroti kemungkinan keterlibatan asing dalam pengaturan berlebihan terhadap IHT.

Ali Ridho mensinyalir ada industri asing yang akan masuk sehingga industri lokal harus dimatikan. Selain itu, bisa juga terjadi karena ada perseteruan antara farmasi dan industri tembakau, Juga persaingan antar industri lokal.

“Yang tidak kalah penting adalah ada droping dana dari Yayasan Bill Gates sekitar 200 juta dollar AS untuk memastikan Jaksel bebas asap rokok,” ungkapmya.

Penulis: AxnesEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *