SDN 002 Teluk Bano I Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka

Porosnusantara.co.id| Rokan Hilir — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 002 Teluk Bano I tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah item anggaran tahun 2022–2024 dinilai janggal dan terindikasi adanya praktik penyimpangan.

Data yang dihimpun menunjukkan, pada tahun 2023–2024, sekolah tersebut menganggarkan biaya gaji honor mencapai Rp140 juta kemudian, tahun 2025 tahap 1 diangarkan pembayaran gaji honor sekolah senilai 48 juta. . Padahal, berdasarkan data resmi Kemendikbud RI, hanya terdapat dua tenaga honorer berstatus honor sekolah.

Ironisnya, pada periode yang sama, pemerintah daerah telah menggambarkan kebijakan pembayaran gaji honorer berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan, sehingga total anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang ada.
Selain pos gaji, ditemukan pula beberapa item anggaran lain yang mencapai ratusan juta rupiah, tanpa kejelasan penggunaan yang transparan.

Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN 002 Teluk Bano I, guna memastikan transparansi pengelolaan dana BOS serta menjamin mutu pendidikan di sekolah tersebut.

Kepala sekolah SDN 002 Teluk Bano I ketika dikonfirmasi melalui via whatsapp terkait anggaran gaji honor sekolah tersebut, tidak memberikan komentar apapun alias bungkam. Bungkamnya Kepala sekolah menambah dugaan indikasi Mark up terkait pengelolaan dana bos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *