Valentino Barus: Menteri Hukum Merusak Kepastian Hukum, Khianati Astacita Presiden

 

Porosnusantara.co.id | Jakarta — Wakil Ketua Umum SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), Drs. Valentino Barus mengecam Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang telah membiarkan “Pencurian Legalitas SOKSI” dan hal itu merusak kepastian hukum yang berarti sama dengan mengkhianati Astacita visi misi Presiden Prabowo.

 

Kader senior binaan langsung Pendiri SOKSI dan Golkar, Mayjen TNI (Pur) Prof.Dr.Suhardiman, SE itu mengatakan “kami anak-anak ideologis Suhardiman digembleng sebagai kader bangsa yang ideologis, militan dan berani mengkritik penyimpangan dengan tujuan baik demi bangsa dan negara Pancasila”. Karena itu kami berani mengecam Menteri Hukum berdasarkan fakta-fakta hukum yang tak terbantahkan, jelasnya kepada wartawan pada Sabtu sore (04/10/2025) di Jakarta.

 

Waketum SOKSI itu lebih lanjut menguraikan fakta bahwa SOKSI sebagai ormas berbasis anggota dan berbadan hukum di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ir. Ali Wongso, telah disahkan oleh Pemerintah berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dengan legalitas Kepmenkumham RI sejak tahun 2016 dan dipebaharui tahun 2018 serta perubahan yang mutakhir Tahun 2023 sesuai hasil Munas XI SOKSI Desember 2022 dengan Kepmenkumham RI Nomor : AHU – 0000578.AH.01.08. tahun 2023.

 

Kemudian sesuai Permenkumham Nomor 28 Tahun 2016, atas permintaan sendiri oleh Ketum SOKSI Ali Wongso melalui surat resmi tanggal 2 Mei 2023 telah meminta akses elektronik Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) terhadap legalitas SOKSI tahun 2023 tersebut agar supaya diblokir atas permintaan sendiri selaku owner atau pemilik. Dan Kemekumham melalui Surat Dirjen AHU Nomor: AHU.AHA.01-57 tanggal 18 Desember 2023 memberitahukan kepada Ketum SOKSI: “dalam rangka pelaksanaan prinsip kehati-hatian, telah dilakukan pemblokiran akses atas legalitas SOKSI pada SABH”.

Penulis: NettyEditor: Netty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *