Bali Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama Satu Pekan

Porosnusantara.co.id – Denpasar | Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana banjir selama tujuh hari ke depan, menyusul bencana yang melanda sejumlah wilayah pada Rabu (10/9).

Keputusan ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto usai menghadiri rapat koordinasi di Kerta Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar.

Menurut Suharyanto, semula status tanggap darurat direncanakan berlaku selama dua minggu.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, durasinya diputuskan hanya satu pekan lantaran skala bencana dinilai tidak terlalu besar.

“Dengan status ini, kita bisa segera melaksanakan langkah perbaikan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena status tanggap darurat lebih bersifat administratif. Penetapan ini memungkinkan pemerintah pusat menyalurkan bantuan secara cepat kepada daerah.

BNPB telah mengalokasikan anggaran awal lebih dari Rp1 miliar ditambah bantuan logistik dan peralatan senilai sekitar Rp5 miliar, termasuk genset dan pompa air.

“Bantuan dasar seperti selimut, sembako, dan matras sudah didistribusikan. Jika kebutuhan lain muncul di lapangan, akan segera ditambah,” jelas Suharyanto.

Hingga kini, kebutuhan dasar para pengungsi yang tersebar di empat wilayah—Denpasar, Jembrana, Gianyar, dan Badung—dinyatakan sudah tertangani. Ratusan warga terdampak telah mendapat bantuan pangan, peralatan darurat, serta dukungan lainnya.

BNPB juga memastikan permintaan tambahan pompa dan genset dari Gubernur Bali akan dipenuhi, termasuk bantuan perbaikan rumah warga sebagaimana dilakukan pada bencana di daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *