Porosnusantara.co.id | Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari jabatan. Pernyataan itu disampaikan usai gelombang kritik terhadap institusi kepolisian yang semakin menguat pasca kerusuhan di berbagai daerah.
“Pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden RI Prabowo Subianto. Saya ini hanya seorang prajurit yang siap diperintah kapan saja,” ujar Listyo Sigit, Sabtu (30/8/2025).
Desakan Mundur dan Suasana Politik
Meningkatnya tekanan publik terjadi seiring tuntutan reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Tuntutan itu muncul pasca sejumlah insiden, termasuk kasus tewasnya seorang driver ojek online yang dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri. Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Kapolri bahkan sempat menangis dan menyampaikan belasungkawa.
Instruksi Presiden
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kapolri dan Panglima TNI untuk memberi arahan tegas. Presiden meminta agar aparat menindak secara tegas massa anarkis yang memicu kerusuhan di sejumlah wilayah.

Langkah Penegakan Hukum
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolri memastikan bahwa sidang etik terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam pelanggaran prosedur akan segera digelar. “Kami serius menindaklanjuti kasus ini, sidang etik dipastikan rampung dalam sepekan,” tegasnya.
Seruan Kondusif
Sementara itu, Panglima TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi di tengah situasi yang memanas. Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.






