porosnusantara.co.id-Jakarta – Malam kelabu menyelimuti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Penangkapan Noel diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terseret OTT KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi itu dilakukan setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya permintaan dana dari pihak tertentu terkait proses perizinan.
“Benar, kami mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sejumlah pihak. Kasus ini diduga terkait pungutan dalam penerbitan sertifikasi K3,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, dokumen, serta kendaraan mewah. Penyidik juga mengamankan lebih dari sepuluh orang yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Immanuel Ebenezer dikenal sebagai sosok yang kerap tampil vokal di dunia politik. Sebelum menjabat sebagai Wamenaker, Noel aktif di berbagai organisasi dan sering dikaitkan dengan isu-isu besar nasional. Penangkapannya kali ini pun mengejutkan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain.
KPK menegaskan akan mengumumkan secara resmi status hukum Immanuel Ebenezer dalam 1×24 jam. Jika terbukti, Noel akan menyandang status tersangka dan menghadapi jeratan pasal korupsi yang ancamannya mencapai belasan tahun penjara.
Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer menjadi perhatian besar publik. Tagar seperti #OTTWamenaker, #KPK, #NoelDitangkap ramai menghiasi linimasa media sosial, menandakan besarnya sorotan terhadap kasus ini.






