Hasil Penyelidikan Kasus Kematian ADP ASN Kemlu: Tidak Ditemukan Unsur Tindak Pidana

Hasil Penyelidikan Kasus Kematian ADP ASN Kemlu: Tidak Ditemukan Unsur Tindak Pidana

Jakarta. Porosnusantara co id. (29 Juli 2025 )— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Senin, 29 Juli 2025, di ruang konferensi Ditreskrimum, Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, guna menyampaikan hasil akhir penyelidikan kasus penemuan jenazah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Luar Negeri RI berinisial ADP (39) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Ariyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Direktur Reserse Kriminal Umum serta didampingi tim gabungan forensik dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, serta para pakar dari bidang psikologi forensik dan digital forensik.

Kronologi Penemuan Korban

Korban ditemukan pertama kali oleh rekan kerja dan petugas kos dalam kondisi terlentang di atas kasur dengan kepala tertutup plastik yang dililit lakban kuning. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau luka terbuka pada tubuh korban. Posisi kamar saat ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak terdapat tanda-tanda perusakan atau akses paksa.

Berdasarkan pemeriksaan CCTV dari lebih dari 20 titik di lokasi sekitar, penyidik memastikan tidak ada individu lain yang memasuki kamar korban selama 48 jam sebelum penemuan jenazah. Ketiga sistem pengamanan pintu kamar (kunci utama, selot tambahan, dan rantai pengaman) juga masih dalam kondisi utuh.

Hasil Pemeriksaan Forensik

Tim forensik dari RSCM menemukan adanya luka lecet dan memar ringan pada wajah dan bagian tubuh tertentu. Namun, tidak ada tanda penganiayaan berat atau luka yang berujung fatal. Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen (asfiksia) yang disebabkan oleh gangguan saluran pernapasan atas karena penutupan jalan napas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *