Presiden DPP LSM LIRA, Jusuf Rizal: Usut Dan Tangkap Para Pelaku Korupsi Dana PIP, Termasuk Inisiatornya

PorosNusantara.co.id – WAJO-SulSel||JAKARTA, Dengan semakin banyaknya kasus pemotongan dan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Presiden DPP LSM LIRA, Jusuf Rizal mendesak para pelaku maupun inisiator agar segera diusut dan diproses secara hukum sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing.

“Demi terciptanya kepastian hukum dan sebagai upaya penegakan supremasi hukum (law enforcement), maka semua indikasi adanya tindak pidana korupsi itu harus segera diusut dan diproses secara hukum agar terpenuhinya asas equality before the law atau asas persamaan di depan hukum,“ ujar Presiden DPP LSM LIRA Jusuf Rizal, Kamis (30/6).

Di beberapa tempat telah terungkap kasus korupsi dan PIP dengan modus pemotongan dan penggelapan yang dilakukan sejumlah oknum seperti yang terjadi di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan yang diduga dikorupsi oknum kepala sekolah. Tercatat sudah ada 11 kali pencairan, tapi dana tersebut tak disalurkan ke siswa. Begitu juga halnya yang terjadi di SMP Mardi Waluya 2 dan SMPN 12 Kota Sukabumi.

Bahkan kasus pemotongan dana PIP juga terjadi di SDN Lebak 2 yang merugikan setidaknya 61 siswa. Maka sistem pencairan dana PIP itu harus dievaluasi sehingga bisa tepat sasaran terutama bagi siswa yang tidak mampu. Selain evaluasi itu proses hukum harus dijalankan agar dapat memberikan effek jera dan pembelajaran bagi semua stake holuders , “Saya aparat penegak hukum harus bertindak cepat agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan,” ujar Presiden DPP LSM LIRA Jusuf Rizal.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, telah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana PIP 2020 di SMPN 17 Tangsel sudah naik ke tahap penyidikan.

Indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Dugaan tindak pidana korupsi PIP tahun anggaran 2020 kami sampaikan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2 Maret 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *