Instansi Berwenang Dishub Maupun Satpol PP Tak Bernyali Untuk Melakukan Pembersihan Terhadap Kesemerautan yang Berlokasi di Jembatan Kali Baru Barat

Porosnusantara.co.id || Terdapat sebuah parkiran liar yang merugikan masyarakat sekitar ditikungan jembatan Kali Baru Barat yang berbatasan dengan Kecamatan Taman Sari, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat.

Disebabkan tikungan dipergunakan untuk parkir liar mencapai 3 ruas jalan dan belum lagi dengan para PKL yang berjualan dibahu jalan. Hal tersebut membuat jembatan Kali Baru Barat menjadi semeraut bagi masyarakat sekitar daerah, tak hanya itu bus Trasjakarta yang melalui Kali Baru Barat harus ekstra hati-hati karna jalanan itu sangatlah sempit, bahu jalan pun termakan oleh para PKL liar dan parkiran liar.

Tambah lagi, sangat disayangkan pihak intansi yang berwenang tidak peduli terhadap kesemerautan jebatan Kali Baru Barat, hal ini jika dibiarkan ditakutkan akan memberikan potensi besar bagi pungli yang berada di sekitar lokasi. Sebagaimana yang dikatakan oleh salah satu pedangan kopi yang bernama Sopri membeberkan bahwa setiap pedagang dipunguti dana keamanan Rp 5000 dan kebersihan sebesar Rp 2000 oleh oknum Linmas, tak hanya itu untuk parkir motor pun juga di tarifkan Rp 5000.

Asep salah satu warga di lokasi juga menyebutkan bahwa memang benar adanya dugaan pungli oleh oknum bersangkutan.

“parkir motor itu Rp 5000/per unit sedangkan kalau mobil Rp 20.000 per/unitnya” sebut beliau.

Tambah juga yang dikatakan oleh Alex salah satu PKL perihal pungli.

“kalau yang koordinir parkir motor oleh saudara Yanto kalau untuk mobil itu langsung limnas,” Tutup Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *