Pasuruan,Porosnusantara.co.id
Kasus BOP Kemenag RI, ada sembilan orang yang dijadikan tersangka, kasus ini mengundang reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pasuruan dan Forum Rembuk Masyarakat Timur (Format), mendesak Kejaksaan Negeri, harus berani mengungkap tabir aktor intelektual dalang pemotongan BOP. Senin (21/03/2022) Siang.
Ismail Makki Selaku ketua umum format mengungkapkan hari ini, mereka melakukan demo bukan berarti tidak punya alasan yang sangat mendasar sekali yaitu 3 hal yang penting, pertama. Kejaksaan Negeri Pasuruan harus bertindak tegas dan berani mengungkap dalang pemotongan BOP.
“Kami patut pertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum Pasuruan dalam melaksanakan penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus BOP Kemenag RI, saya merasa penanganan kasus BOP ada kejanggalan, pasalnya hanya 9 orang di jadikan tersangka, itupun relawan selaku pelaksana dan yang menjadi pertanyaan kenapa aktor intelektualnya.”Cetusnya dengan nada tanya.
Menurut pendapatnya, Ada di dugaan apa yang dilakukan pihak kejaksaan tidak fair dalam menyikapi persoalan, apa yang dilakukan para tersangka ditengarai atas perintah. Sehingga dari kasus yang sekarang ditangani kejaksaan Pasuruan disinyalir mengambang ini, dapat menimbulkan mosi tak percaya terhadap Aparat Penegak Hukum. Karena itu mereka dari ormas Pasuruan meminta Kajari Pasuruan harus berani,obyektif dan transparan dalam mengungkap siapa sebenarnya dalang kasus ini.
“Kalau disimak dengan seksama, kasus pokir ini, dapat menganggu kinerja OPD. Untuk diketahui efek dari kasus pokir ini, bisa dipastikan kasus ini dapat menganggu serapan anggaran tahun ini, atas dasar program ini langsung menyentuh ke masyarakat bawah seperti di Desa-desa”ungkap Makki






