porosnusantara.co.id. – Bekasi || Sempat viral di media sosial ( Medsos ) Acih Warga Kampung Telukambulu, Di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, minta maaf salah ucap, senin (14/3/22).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Setialaksana Rohmat HT, Kuasa Hukum Cluster Taman Modern Cabangbungin, Polsek Cabangbungin, Babinsa Setialaksana, terutama Acih warga yang sempat viral di medsos, dan hadiri masyarakat setempat.
Acih menyampaikan berkaitan dengan perkataan di media sosial, pada waktu itu, dirinya salah memberikan ucapan, dikarenakan adanya surat yang di layangkan kepada dia. Sampai-sampai dua hari engga enak makan.
“saya salah ucap, karena ada surat ini, ya gituh aja si repot”, ucap Acih Warga saat dikonfirmasi beberapa awak media.
Ditempat yang sama Kepala Desa Setialaksana mendampingi masyarakatnya, dalam musyawarah untuk mengklarifikasi perkataan di unggah media sosial.
“Baru aja klarifikasi ibu Acih, beliau salah berbicara karena kasus persengketaan sawa ini, masing-masing mengklaim antara waris Haryono dengan pak Marjaya “, kata Rohmat HT.
Lebih lanjut, berawal dari ibu Acih dikirim somasi akibatnya dia berbicara di media sosial (Medsos) sehingga salah”, ujar Kades
“membawa-bawa nama cluster dan membawa-bawa nama Kelapa Desa, tetapi barusan kita saksikan bersama, sudah diklarifikasi bahwa tidak ada kaitannya dengan kepala desa dan pihak Cluster”, Tegas Rohmat HT Kades.
Sementara itu, Kuasa hukum Haji Heri Wijaya, Dudi Hairurrizal SH.MH. semalam saya terima informasi dari klien saya, bahwa ada warga yang keberatan atas perbuatan dari kuasa hukum ahli waris pak Haryono.
“klien saya belum pernah melakukan transaksi jual beli tanah milik dari almarhum bapak hukum Haryono, ” jelas kuasa hukum Haji Heri Wijaya saat dikonfirmasi awak media.






