Proyek peningkatan jalan di kampung bungin desa pantai bakti. memicu kemarahan anggota dewan

Proyek peningkatan jalan di kampung bungin desa pantai bakti. memicu kemarahan anggota dewan

Bekasi : porosnusantara.co.id
Sabtu. 16/10/2021
Berdasarkan dari hasil laporan masyarakat setempat serta ramainya pemberitaan terkait dugaan pekerjaan yang diduga tidak mengikuti juklak juknis sehingga akan mengakibatkan gagal Kontsruksi, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sidak pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Peningkatan jalan yang sedang dikerjakan oleh (PT RIZ GIGA UTAMA) di kampung Bungin. Desa Pantai Bakti. Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi.

Hasil sidak anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut dilokasi, terdapat temuan secara mendasar. Selain tekhnis dan mekanisme pekerjaan yang diduga asal asalan. terkait mutu atau kualitaspun dianggap jauh dari standard.
Fasalnya, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang dianggap sudah hampir Finish, bangunan tersebut masih terlihat rapuh dan itupun dibuktikan sendiri oleh Anggota DPRD Komisi.3 kabupaten bekasi. sewaktu sidak lokasi tersebut salah satu nya yaitu,
Husni Thamrin (fraksi gerindra)
Saiful Islam (fraksi PKS)
Sukarlinan (fraksi Demokrat)

“Secara kontruksi sudah kena, mutu kena, dan secara estetika pun kena.” Ucap Husni Thamrin anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Sabtu (16/10)

Ditempat yang sama, Sukarlinan perwakilan anggota DPRD kabupaten bekasi. dapil 5 dari fraksi partai Demokrat, terlihat marah pada saat melihat kondisi bangunan yang sudah terpasang.

“ini kegiatan apaan? Adukannya begini, pada merupul. Ini ga bener nih adukannya Ujar. Sukarlinan anggota dewan kabupaten bekasi,

Dalam hal ini, terlihat lemahnya segi pengawasan dari istansi terkait. Sehingga membuat pihak kontraktor seakan sembarang dan terkesan hanya menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan pekerjaanya

Sebab kegiatan yang bersumber dari APBD kabupaten bekasi. patut untuk dikoreksi serta diawasi dengan ketat. agar pembangunanya bisa di kerjakan
dengan maksimal,

(WARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *