Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Marah Jika Pemerintah Paksa Rakyat untuk 

Porosnusantara.co.id –  DKI Jakarta – Persoalan polemik sertifikat vaksin di masa pandemi covid-19, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin angkat bicara. Eks petinggi Kopassus ini menyebut masyarakat menolak vaksin adalah bukan pelanggaran dan tidak ada unsur pidana apapun. Dia justru menyinggung Pemerintah atau individu pejabatlah yang harusnya dikenakan sanksi pidana dengan memaksa rakyatnya untuk di vaksin. Hal itu dikatakan Tatang Zaenudin melalui pesan suara berdurasi 6.23 menit yang disampaikan ke ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia siang tadi (5/7/2021).

Dia juga menyinggung pemerintah soal masyarakat yang meninggal setelah divaksin. Melalui kritikanya, Tatang menilai pemerintah tidak ada tanggungjawabnya terkait hal itu. “Rumah sakit berebut mencari masyarakat yang terpapar covid, tapi yang terjadi seperti apa? Pemerintah seakan-akan melepas tanggungjawab,” ucap Tatang.

Mantan Deputi Basarnas RI ini menduga para pejabat pemerintahan yang berkuasa tidak mau bertanggungjawab terhadap rakyat Indonesia. Bahkan Tatang merinci adanya jumlah besar penanganan pandemi covid-19 lebih dari 600an triliun rupiah raib. “Semua fasilitas sudah dianggarkan oleh Negara. Itu angka yang sangat besar, tetapi sampai dengan detik ini, pemerintah tak mau bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya terhadap rakyat Indonesia,” beber Tatang.

Tatang menuding, pemerintah telah melakukan kebobrokannya sendiri dan mempertontonkan keburukannya di tengah masyarakat Indonesia. Kata dia, virus corona telah diperlombakan mencari keuntungan pribadi dan golongannya. “Mereka berlomba-lomba untuk mencari keuntungan dan berbisnis dari penderitaan rakyat. Anggaran lebih dari 600 triliun itu bukan angka kecill,” kecam Tatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *