Porosnusantara.co.id Wajo Sulsel—–Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan , akan melakukan lockdown di daerahnya. Kebijakan ini akan diberlakukan pada Rabu 23 Maret 2020 , sebagai langkah preventif melawan Virus Covid 19( Corona).
Dengan adanya kebijakan tersebut, akses-akses di daerah pelabuhan Kabupaten Wajo dihentikan. Imbasnya, Pelabuhan yang melayani penyeberangan dari Kabupaten Kolaka Utara ,Tobaku , Sulawesi Tenggara ke Pelabuhan Bangsalae Siwa, Kabupaten Wajo, akan ditutup untuk sementara waktu.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, mengatakan kebijakan ini akan berlaku selama dua pekan setelah diberlakukan. Mulai Rabu 25 Maret 2020.
“Kita ini rencana dua minggu dulu sembari kita lihat perkembangannya bagaimana selanjutnya. Kalau mereda ya, kita buka kembali,” ujar Andi Hasanuddin, Senin (23/3/2020).

Andi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda Kolut terkait rencana pembatasan akses penyeberangan di Pelabuhan Tobaku ke Pelabuhan Siwa.
“Dari hasil koordinasi Pemda Kolut dan Pemda Wajo, disepakati akses barang tidak akan ditutup. Kapal penyeberangan di pelabuhan akan tetap berjalan .Mobil pengangkut barang tetap dibuka penyeberangannya,hanya saja penumpang ditutup untuk sementara,”jelas Andi Hasanuddin menambahkan kepada media ini.
Sementara informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Djunus, membenarkan pihaknya sudah meminta ke Pemda Wajo untuk tidak menutup akses barang dari Wajo Sulsel ke Kolaka Utara.
(Biro wajo*)






