Daerah  

H.Zardewan Laporkan Antisipasi Penanggulangan Videoconference Bersama Gubri

 
 

Poros Nusantara Pelalawan,Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Wakil Bupati H.Zardewan melaksanakan video conference bersama Gubernur Riau H.Syamsuar bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai II Pangkalan Kerinci.(18/03).

Dalam laporannya Wabup H.Zardewan mengatakan belum ada yang terjangkit virus covid -19 dari masyarakat di Kabupaten Pelalawan, dan Pemkab sudah mempersiapkan tindakan dengan membentuk tim percepatan yang dibawah Kadiskes Pelalawan dan dibantu oleh Rumah Sakit Umum Selasih.

 

Zardewan melanjutkan selain itu juga Pemerintah Daerah sudah mempunyai publik center dengan call center 119. Disamping itu juga di tiap puskesmas sudah ada posko pemantauan suspect COVID -19.
Mantan Sekda Pelalawan ini juga menambahkan khususnya bahwa RSUD Selasih Pelalawan sudah membentuk ruang isolasi dengan 4 kamar tidur,selain itu juga Dinas Pendidikan sudah meliburkan anak sekolah mulai dari tanggal 16 s/d 30 Maret 2020.

Ia juga melanjutkan untuk jalur perairan masuk ke Kabupaten Pelalawan melalui Kecamatan Kuala Kampar sudah disiapkan Thermoschep untuk memantau suhu tubuh dari para pengunjung yang masuk.

Hadir mendampingi Wakil Bupati Asisten Administrasi Pemerintahan Drs.Zulhelmi,Direktur RSUD Selasih dr.Khairul, Kadisdik M.Jalal,Sekretaris Diskes H.Awaluddin,ST,M.Si,Kabid Dinas Perhubungan.

Sementara itu Gubernur Riau H.Syamsuar setelah mendengar paparan Wabup H.Zardewan melalui videoconference yang berlangsung mengatakan kepada seluruh Walikota dan Bupati se Propinsi Riau untuk membuka dan membaca Keputusan Presiden (KEPRES) No.7 Tahun 2020 yang berkenaaan dengan Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19, dimana sebagai penanggung jawab adalah Bupati dan Walikota untuk melakukan penanganan COVID- 19 ini karena ini adalah arahan presiden dan mohon untuk di pedomani bersama,karena COVID-19 masuk dalam kategori bencana non alam.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *