Poros Nusantara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto menyalurkan zakat kepada 379 orang mustahiq untuk periode Bulan Februari 2020 ini, sejumlah Rp 488.100.000 ,-. Zakat ini disalurkan untuk beberapa macam jenis bantuan, antara lain ; Biaya Pendidikan, Modal Usaha, Bedah Rumah, Biaya Hidup Jompo, Biaya Berobat dan Pemasangan /Instalasi Listrik ke rumah masyarakat kurang mampu.
Penyaluran zakat pada Mustahiq di Kecamatan Barangin diselenggarakan pada hari Kamis 27 Februari 2020. Penyaluran Zakat ini dihadiri langsung oleh Walikota Sawahlunto, Deri Asta, SH.
Dalam arahannya saat penyaluran zakat tersebut, Walikota Deri Asta kembali mengingatkan agar para mustahiq yang menerima zakat ini dapat memanfaatkannya dengan baik dan sesuai dengan niat awal mengajukan permohonan dahulu, terutama untuk bantuan modal usaha .
Deri juga menekankan, bantuan ini jangan disalahgunakan, jangan malah digunakan untuk keperluan konsumtif.
“Kita Pemerintah Kota (Pemkot) dan BAZNAS menjalankan amanah untuk memberikan zakat ini pada bapak – ibuk , Jangan lupa bahwa bapak – ibu juga punya amanah untuk menggunakan zakat ini ,” kata Deri.
Lebih lanjut Deri mengatakan, intinya jangan tergoda oleh kebutuhan konsumtif ataupun kebutuhan gaya hidup semata.
Sebab kebutuhan seperti itu bersifat tidak produktif, sehingga begitu habis maka selesai sampai di situ saja tanpa ada manfaat bagi perkembangan ekonomi yang didapatkan , Imbuhnya .
Dalam kesempatan yang sama , Kepala BAZNAS Kota Sawahlunto, H.M. Syarif, SE mengatakan bahwa, ” Penyaluran Zakat ke masyarakat ini dua bulan sekali , itupun sesuai dengan Prosedur dan bagi yang memenuhi syarat pasti diberikan dan kami dari pihak BAZNAS Kota Sawahlunto tidak pernah menahan nahan permohonan Bantuan dari masyarakat ataupun mempersulitnya.” Tutur M.Syarif.






