Daerah  

Menangkap Ikan Gunakan Trool,Nelayan Asal Wajo diamankan Polisi di Teluk Bone

Porosnusantara.co.id, WAJO Sulsel – Kerusakan terumbung karang diperairan Kecamatan Keera ,teluk Bone sudah mendapat perhatian pemerhati lingkungan hidup.

Terbukti banyaknya kerusakan ditimbulkan ulah para nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan secara ilegal, seperti bom ikan, trool atau pukat harimau tampah memperhitungkan efeknya.

Terbukti setelah Kapolsek Keera bersama anggotanya dan Penyuluh perikanan melakukan patroli di teluk bone berhasil membuktikanya.

Kapal nelayan asal Siwa Kecamatan Pitumpanua di amankan Jajaran Polsek Keera bersama Penyuluh Perikanan Kecamatan Keera, di Perairan Kecamatan Keera (Teluk Bone), selasa (25/2/2020).

Kapolsek Keera, Iptu Nasrul menyebutkan, kapal nelayan yang diamankan tersebut di awaki dua nelayan asal Siwa Kecamatan Pitumpanua, yakni, Kamaruddin bin Latepu bersama Joni bin Padede.

“Kapal Nelayan kita amankan saat sedang menangkap ikan dengan menggunakan jaring jenis trol atau pukat,” kata Iptu Nasrul.

Lanjut Iptu Nasrul, kapal tersebut diamankan karena menggunakan jaring trol yang dapat merusak terumbu karang.

“Kedua nelayan bersama barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Keera untuk selanjutnya dibawa ke Polres Wajo untuk proses penyidikan selanjutnya,” tutupnya.

(biro wajo*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *