Poros Nusantara Depok – Nasib Panitia Pelaksana Semarak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang merupakan gabungan dari Organisasi dan Komunitas Wartawan Kota Depok ternyata sama dengan Maspolin Kota Depok yang tidak diakomodir oleh pihak Pemkot Depok , Pasal nya peminjaman Alun-Alun Kota Depok untuk tempat pelaksanaan kegiatan yang Rencana nya bisa di gunakan oleh komunitas dan organisasi wartawan dalam memperingati Hari Pers Nasional yang ke 47 tahun 2020 yang akan di Laksanakan di Depok Sabtu (29/02/20) nampak nya harus menelan pil pait .

Ketua Panitia Semarak HPN 2020 Adie Rakasiwi sangat menyayangkan sekali pihak Pemkot Depok yang tidak merespon Surat Audensi maupun Surat Ijin menggunakan Alun Alun sebagai tempat pelaksanaan.
“Hingga saat ini tidak ada surat balasan dari pihak Pemkot Depok ke Panitia Pelakasanaan HPN 2020.
Di ijinkan atau tidak belum ada kepastian dari pihak Pemkot, kalau memang tidak diijinkan ada surat balasannya, jadi jelas,” ujar Ketua Panitia Adie Rakasiwi, Sabtu (22/02/2020) usai gelar rapat panitia menentukan lokasi acara Semarak HPN 2020.
Adie mengatakan, selaku ketua panitia mengambil sikap tetap melaksanakan kegiatan Semarak HPN 2020 di Balai Rakyat Depok Utara, Beji. Panitia pelaksana hingga saat ini telah siap melaksanakannya.
“Meski tidak mendapat kepastian, kami tetap melaksanakan Semarak HPN 2020, ini terbukti teman-teman yang tergabung dalam panitia tetap semangat untuk melaksanakannya, wartawan Depok kompak dan yang pasti, kami semua menunggu surat balasan dari pihak Pemkot Senin (24/02/2020) besok,” tegasnya.
Sementara ditempat yang sama, Jhoni Kelmanutu selaku penasehat Panpel Semarak HPN 2020 mengatakan, ini jelas tamparan bagi para wartawan dari pihak Pemkot yang tidak merespon cepat dengan membalas Surat Audensi maupun Surat Permohonan Ijin mengunakan lokasi alun Alun Kota Depok.






