Desa Siluman Diduga Juga Gentayangan di Papua.

Poros Nusantara, Papua – Selasa 12/11/2019 Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meminta dugaan keberadaan desa atau kampung fiktif di Papua ditelusuri dan segara diselesaikan. Tinal mempersilahkan pihak yang memiliki bukti adanya desa atau kampung fiktif melapor kepada polisi.

Informasi dugaan adanya desa atau kampung fiktif yang didaftarkan kepada pemerintah untuk menambah alokasi dana desa di Papua tengah viral. Tinal menyatakan jika informasi itu terbukti, pemalsuan data kampung itu adalah kasus hukum.

BACA: Efektifitas pemerintahan kampung adat tunggu penyesuaian administrasi

“Desa fiktif itu adalah kasus, kalau memang benar silahkan lapor polisi, dan proses. Jangan gara-gara hanya ingin mendapat dana terus membuat hal yang aneh-aneh,” kata Klemen Tinal di Jayapura, Selasa (12/11/2019).

Ia mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Papua untuk lebih tegas dalam mengawasi aparaturnya di tingkat bawah. “Pasti kan ada orang yang ketik, sampai ada muncul [data] desa [fiktif] itu. Jadi, silahkan orangnya diproses [hukum],” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data terkait dugaan keberadaan desa fiktif di Papua. “Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang mendampingi kami, sehingga akan melihat semua, hal termasuk desa fiktif tersebut,” kata Hery Dosinaen.

Ia menyatakan hingga kini belum menerima laporan terkait adanya dugaan desa fiktif di Provinsi Papua. Meskipun demikian, Hery Dosinaen menyatakan informasi itu akan ditelusuri dengan serius.

“Dari kabupaten dan kota belum ada laporan yang jelas terkait desa fiktif ini. [Juga belum ada laporan] seperti apa kondisi kampung-kampung. Kami [akan] mencoba melihat secara komprehensif. Jika ditemukan adanya desa fiktif, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *