Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Batam- Lampung- Jakarta Dengan Bukti Sabu total 63 kg

Poros Nusantara, Jakarta – Kasubdit I ditresnarkoba AKBP Fanani dan Tim kanit 4 berhasil membongkar pengedar sabu jaringan batam – lampung – jakarta. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan total hampir seberat 63 kg.

Kabidhumas PMJ Kombespol Argo Yuwono memberikan keterangan pers di halaman direktorat reserse narkoba kamis 31 september 2019. Berawal dari informasi masyarakat, pada tanggal 19 september tim melakukan penangkapan di daerah beji depok mendapatkan tersangka YA, setelah kita melakukan penggeladahan kedapatan membawa sabu 5 kg, setelah kita interogasi kemudian pada jam 17.30 di daerah spbu cibinong kabupaten bogor kita juga mengamankan laki – laki dengan inisial MS, dari MS kita mengamankan 3 Kg sabu, kemudian kita sisir satu rumah di daerah sentul ada sabu seberat 29 Kg, jadi dari 3 lokasi total ada barang bukti 37 Kg sabu dan mobil pengangkut dengan plat nomor dk 9210.

Kemudian hampir sebulan berikutnya yaitu 21 oktober penyidik mendapatkan tersangka kembali di batam tersangka EM dan NO dari 2 tersangka 3,8 kg yang di simpan dalam kain bekas helm, kemudian di box plastik ada 15 kg, dan di bagasi motor ada 3,8 kg jadi total 23 kg. Kemudian besoknya tim dalam waktu bersamaan 21 oktober sekitar jam 5 sore di batam, pekanbaru, lampung. Di batam tim mengamankan 2 orang tersangka TM perannya membantu NO mengirim sabu ke jakarta dan tersangka ZA di tangkap di pintu keluar bandara hang nadim berperan mengemas sabu. Dipekanbaru kita menangkap tiga orang JA,AA, dan AN berperan menyiapkan mobil dan membawa paket sabu. Di lampung kita tangkap di sekitar pintu tol terbangi tersangka MS, MA, MD, RS dan RR mereka memasukkan sabu ke sepatu, jadi semuanya klo di total ada 2,6 kg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *