Mentan SYL Ajak Pimpinan Daerah Entaskan Kerawanan Pangan

Jakarta, Poros Nusantara – Kementerian Pertanian berkomitmen mengentaskan daerah rentan rawan pangan di Indonesia.” Untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan, saya mengajak pimpinan daerah mulai dari kepala desa, lurah, camat, bupati/walikota dan gubernur untuk bersama-sama menangani sesuai tanggung jawabnya masing-masing,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama : Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Sinergitas yang dilakukan menurut Syahrul Yasin Limpo sangat strategis. “Kerjasama penanganan kerentanan rawan pangan ini sangat penting dan strategis, dan akan segera saya laporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Menurut Syahrul Yasin Limpo, saat ini ada 88 daerah rentan rawan pangan, melalui kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga diharapkan semua daerah nantinya akan tahan pangan.” Setelah penandatanganan dilakukan, saya minta agar diimplementasikan melalui program pengentasan daerah rawan pangan yang dilakukan bersama – sama lintas sektor, sehingga dalam waktu 1 tahun sudah selesai penanganannya,” ujar Syahrul Yasin Limpo.

“Kita segera tentukan lokusnya, kerjasama program, progres penanganan secara bersama-sama dan selanjutnya manfaat dan dampak kedepan bagaimana, sehingga nantinya masalah ini bisa kita selesaikan bersama dengan tuntas,” tambahnya.

Pengentasan kerentanan pangan diarahkan agar setiap individu atau warga negara terpenuhi kebutuhan pangannya sesuai dengan standar kecukupan gizi sehingga dapat hidup sehat, aktif dan produktif.

“Tidak boleh satu orangpun merasakan kekurangan pangan di Indonesia. Selain itu, pengentasan daerah rentan rawan pangan termasuk didalamnya penurunan kemiskinan dan stunting harus dikerjakan bersama-sama lintas sektor dalam bentuk program yang sinergis dan konvergen pelaksanaannya di lapangan,” Kata Syahrul Yasin Limpo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *