Daerah  

Wartawan Diusir dan Diduga Dihina Saat Konfirmasi, Kepala DLH Kab.Bekasi Disorot

 
 

Ada pula satu aspek yang tak kalah penting dalam etika ruang pemerintahan: kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kabupaten Bekasi No. 1 Tahun 2018 Pasal 6 menetapkan tempat kerja/perkantoran sebagai KTR dan mewajibkan pimpinan atau penanggung jawab menerapkannya. Bahkan Pasal 5 mewajibkan setiap orang tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai KTR. Perbup Kabupaten Bekasi No. 27 Tahun 2018 mengatur bahwa tempat khusus merokok di tempat kerja hanya diperbolehkan pada area tertentu yang memenuhi persyaratan, antara lain berada di ruang terbuka dan jauh dari pintu atau jendela bangunan. Ketentuan ini sejalan dengan PP No. 28 Tahun 2024, yang menempatkan tempat kerja sebagai KTR dan mengatur tempat khusus merokok harus berupa ruang terbuka yang terpisah dari bangunan utama.

Penegasan mengenai pers juga sejalan dengan Dewan Pers pada 13 Agustus 2026, yang menyatakan bahwa tindakan bernada merendahkan atau menghalangi wartawan saat menjalankan tugas dapat berkaitan dengan penghalangan kerja jurnalistik. Di sinilah Kode Etik Jurnalistik menjadi pagar bersama: wartawan wajib akurat, berimbang, melakukan verifikasi dan tidak beritikad buruk. Sebaliknya, narasumber memiliki ruang klarifikasi, hak jawab, hak koreksi maupun mekanisme penyelesaian sengketa pers. Media tidak menghakimi Doni Sirait dan membuka ruang bagi Kepala DLH Kabupaten Bekasi memberikan penjelasan maupun hak jawab.

 

Kantor pemerintahan bukan ruang steril dari pertanyaan publik, dan juga bukan ruang bebas dari aturan. Pejabat berhak menjawab, membantah atau menggunakan mekanisme hukum; wartawan pun wajib bekerja berdasarkan etika. Tetapi demokrasi kehilangan napas ketika pertanyaan dijawab dengan penghinaan, sementara aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas. Pers bukan musuh pemerintah; pers adalah cermin. Dan bagi pemegang kewenangan, kepatuhan terhadap hukum seharusnya dimulai dari ruang kerjanya sendiri: menghormati pers, menjaga etika, dan menaati aturan yang berlaku.

 
Penulis: Aan Aliyah
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *