Porosnusantara.co.id | TANGERANG SELATAN — Polsek Ciputat Timur memastikan peristiwa yang viral di media sosial dan melibatkan seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) benar terjadi pada Selasa (20/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di depan pintu keluar Stasiun Pondok Ranji Lama, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek pangkalan telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan mediasi, pihak perekam video berinisial K dan pengunggah video ke media sosial sepakat tidak melanjutkan laporan. Keduanya juga telah memaafkan pelaku setelah bertemu dengan pihak keluarga.
Meski kedua pihak sepakat berdamai, Polsek Ciputat Timur tetap mewajibkan pelaku melakukan lapor diri secara berkala sebagai bentuk pengawasan guna menjaga ketertiban masyarakat.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip ultimum remedium dalam penegakan hukum. Prinsip tersebut menempatkan pemidanaan sebagai upaya terakhir apabila penyelesaian melalui cara lain tidak dapat ditempuh.
“Kami sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Alhamdulillah semua dapat diselesaikan secara damai. Namun, pelaku tetap dikenakan wajib lapor agar ada pengawasan. Prinsip kami, penegakan hukum dilakukan secara proporsional, dengan mendahulukan langkah persuasif dan humanis,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, Polsek Ciputat Timur berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bambang juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.






