Hendra juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap maupun banyaknya proyek yang dilaksanakan. Menurutnya, kualitas pekerjaan, manfaat bagi masyarakat, transparansi, dan pertanggungjawaban publik juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
“APBD adalah uang publik. Karena itu masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan. Pengawasan bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Singkawang bersama DPRD dapat memperkuat ruang dialog dengan masyarakat dan membuka saluran komunikasi yang efektif.
“Kesan kami, Singkawang membutuhkan pemerintahan yang semakin terbuka dan responsif. Pesan kami sederhana: dengarkan masyarakat, jawab setiap persoalan secara proporsional, dan pastikan pembangunan benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Hendra E SH.
LP-KPK Kalbar, lanjutnya, akan tetap mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sosial secara konstruktif dengan tetap mengedepankan data, aturan, dan mekanisme yang berlaku.
Wartawan: Ng Siat Fong
Editor: Jefry SH






