Lapas Klarifikasi Video Viral Warga Binaan, Dua Pegawai Diperiksa dan Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan

 
 

Pasca viralnya video tersebut, Komisi XIII DPR RI mendatangi Lapas untuk menjalankan fungsi pengawasan. Kunjungan itu juga menjadi kesempatan bagi pihak lapas untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk keterbatasan SDM dan sistem pengamanan.

Pihak Lapas menegaskan bahwa petugas yang terbukti tidak menjalankan atau melanggar SOP akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

 

Kebijakan tersebut, menurut pihak Lapas, sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindak tegas petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap dua pegawai yang diduga terlibat masih berlangsung. Karena itu, kesimpulan mengenai keterlibatan dan bentuk pelanggaran masing-masing pegawai masih menunggu hasil pemeriksaan.

Selain evaluasi keamanan, pihak Lapas juga melakukan skrining kesehatan terhadap warga binaan dan petugas. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan serta puskesmas setempat.

Berdasarkan keterangan pihak Lapas, hingga saat klarifikasi disampaikan, tidak ada petugas yang terindikasi mengalami masalah kesehatan terkait kejadian tersebut. Sementara itu, beberapa warga binaan ditemukan memiliki indikasi tertentu dan telah dipisahkan dari warga binaan lainnya.

Pemisahan tersebut dilakukan selama enam bulan sesuai keterangan pihak Lapas. Namun, jenis indikasi kesehatan yang ditemukan tidak dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang diberikan kepada awak media.

Pihak Lapas menyatakan langkah pemeriksaan kesehatan dan pemisahan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut untuk menjaga kondisi lingkungan pemasyarakatan.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *