KPK OTT di Lingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

 
 

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Pengadaan yang diduga terkait perkara itu antara lain menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

 

Informasi mengenai OTT tersebut sebelumnya dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada ANTARA pada Selasa. Saat itu, ia menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik.

Diduga Berkaitan dengan Pengadaan dan Dana Kebencanaan

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menjelaskan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang digunakan untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan penyimpangan dalam penggunaannya masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Selain pejabat BNPB, pihak-pihak yang diamankan juga mencakup unsur swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

KPK Sita Uang Tunai dan Emas

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang tunai tersebut merupakan hitungan awal tim penyidik.

Sementara itu, emas yang diamankan terdiri atas logam mulia berbentuk batangan dan tabungan emas. Jumlah keseluruhan emas masih dalam proses pendataan oleh tim KPK.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *